Sistem Informasi Desa Srowot

Gambar Artikel

Sebanyak 157 Warga Desa Srowot Menerima Bantuan Program Bedah Rumah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2016 menyalurkan bantuan program bedah rumah kepada 157 warga Desa Srowot, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Kementerian PUPR, Sumarno, kepada Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein yang didampingi Wakil Bupati dr. Budhi Setiawan, kemudian diteruskan kepada warga penerima di Balai Pertemuan Desa Srowot pada Rabu (19/10).

Kepala Dinas Cipta Karya, Kebersihan, dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Banyumas, Andrie Subandrio, menjelaskan bahwa pada tahun 2016 Kabupaten Banyumas memperoleh kuota program Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 360 unit. Selain Desa Srowot, bantuan juga disalurkan ke Desa Kaliori sebanyak 100 unit dan Desa Kalisogra Wetan sebanyak 37 unit di Kecamatan Kalibagor, serta Desa Bantarwuni di Kecamatan Kembaran, dengan total anggaran lebih dari Rp5,3 miliar.

Ia menambahkan bahwa proses penyaluran dapat dilakukan dengan cepat karena warga penerima yang didampingi fasilitator mampu menyelesaikan persyaratan administrasi secara tepat waktu. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah agar menjadi layak huni, sehat, dan nyaman, serta mampu meningkatkan semangat kerja warga. Rata-rata bantuan yang diterima warga sebesar Rp15 juta, meskipun ada juga yang menerima dalam jumlah lebih kecil sesuai kebutuhan.

Sumarno dari Kementerian PUPR menyampaikan bahwa Kabupaten Banyumas menjadi salah satu daerah tercepat dalam menyelesaikan proses administrasi sehingga pencairan dana bantuan dapat segera dilakukan. Ia menjelaskan bahwa bantuan diberikan melalui rekening tabungan yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan bangunan dan tidak boleh digunakan untuk keperluan lain.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bergotong royong dalam pelaksanaan perbaikan rumah serta turut mengawasi agar dana digunakan secara tepat sasaran. Menurutnya, program BSPS bersifat stimulan untuk mendorong partisipasi dan kemandirian masyarakat dalam memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka.

Sementara itu, Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein menegaskan bahwa persoalan perumahan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak lainnya. Ia mengimbau seluruh pihak yang terlibat, termasuk camat dan kepala desa, untuk aktif memantau pelaksanaan program agar tidak terjadi penyimpangan.

Salah satu penerima bantuan, Karman, warga RT 02 RW 01, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diterimanya. Ia mengatakan bahwa selama ini kondisi rumahnya sangat sederhana dan sulit untuk diperbaiki karena keterbatasan ekonomi. Dengan adanya bantuan tersebut, ia berharap kualitas hidup keluarganya dapat meningkat.

Sumber Referensi : Humas Pemerintah Kabupaten Banyumas. (2016, 19 Oktober). 157 Warga Srowot Terima Bantuan Bedah Rumah.

Tulis Komentar